Selamat Datang di Website Resmi MIN 4 TEBO # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO # MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO JALAN SEPAKU DESA JAYA MULYA KECAMATAN RIMBO BUJANG KABUPATEN TEBO KODE POS 37553
Diposting Pada: Minggu, 19 Januari 2025

Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68 di MIN 4 Tebo

Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68 di MIN 4 Tebo

Senin, 6 Januari 2025
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) - Meskipun diguyur hujan pada Senin (06/01/2025), MIN 4 Tebo tetap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68. Karena cuaca yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan upacara, peringatan dilakukan dengan cara menyampaikan sejarah terbentuknya Provinsi Jambi kepada siswa di kelas masing-masing oleh para guru.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal, guru dan siswa juga mengenakan pakaian adat Melayu Jambi, yaitu Teluk Belango untuk laki-laki dan baju kurung untuk perempuan. Pemakaian pakaian adat ini bertujuan untuk mengenalkan serta melestarikan budaya Jambi kepada siswa sebagai bagian dari identitas daerah.

Perayaan yang sederhana namun penuh makna ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap Provinsi Jambi bagi siswa MIN 4 Tebo.

*Bass

 


201x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Jeda Sejenak, Guru MIN 4 Tebo Manfaatkan Waktu untuk Bermain Tenis Meja Setelah Masa Sibuk 352x dibaca
  2. MIN 4 Tebo Siapkan Program Khusus Tindaklanjuti SEB Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026 M 233x dibaca
  3. Siswa Kelas 5B MIN 4 Tebo Inisiatif Selipkan Kertas Apresiasi dan Request Menu dalam Goody Bag MBG 314x dibaca
  4. Dari Madrasah ke TPQ: Peran Ganda Guru MIN 4 Tebo dalam Membumikan Al-Quran Selama Ramadhan 267x dibaca
  5. Kelas 2B MIN 4 Tebo Isi Waktu dengan Lomba Membuat Poster Bertema Peduli Lingkungan 174x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 4 TEBO

Mars Madrasah