
Selasa, 21 Januari 2025
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) - Guru MIN 4 Tebo melaksanakan pengisian Data Mandiri Pengukuran Indeks Profesionalisme (PIP) ASN melalui aplikasi SMART ASN yang dikelola oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemetaan jabatan di lingkungan Kanwil.
Implementasi Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, merupakan kebijakan inovatif guna mem-break down Peraturan Menteri PANRB dan Kepala BKN yang menjadi dasar PIP ASN. Dengan harapan dapat menghasilkan peta atau potret tingkat profesionalitas ASN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar profesionalitas ASN.
Seluruh guru MIN 4 Tebo berpartisipasi aktif dengan melengkapi data yang akurat.
*Bass
|
182x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...