
Senin, 3 Februari 2025
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) - Guru MIN 4 Tebo telah menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan 2024 pada Senin, 3 Februari 2025. Pengisian dilakukan dengan cermat, termasuk berpedoman pada bukti potong Form 1721-A2 dari Kantor Kemenag Kabupaten Tebo agar data yang dilaporkan akurat.
Sebagian guru melaporkan SPT PPh 21 Tahun 2024 secara mandiri melalui akun djponline.pajak.go.id. Sementara itu, beberapa guru lainnya memilih untuk melapor langsung ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang.
Kewajiban pelaporan SPT ini merupakan bagian dari kepatuhan pajak yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, termasuk tenaga pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
*Bass
|
59x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...