
Sabtu, 13 September 2025
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) - Instruksi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi tentang kantin halal direspon cepat oleh MIN 4 Tebo. Seluruh pedagang yang berjualan di kantin madrasah kini telah mengantongi sertifikat halal.
Sebelumnya Kanwil menggelar sosialisasi kantin halal pada 6 Agustus 2025. Seluruh pedagang kantin MIN 4 Tebo turut hadir secara virtual dari ruang guru. Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Kepala Madrasah Suhaimi menunjuk salah seorang guru Risma Handayani untuk mengoordinasikan proses pendaftaran sertifikat halal para pedagang. Tiga pelaku usaha, yakni Mbah Kas, Mbak Sri, dan Mas Nur, segera mendaftar tidak lama setelah sosialisasi berlangsung. Sementara Mas Andi telah mengantongi sertifikat halal sejak 2023.
Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) kemudian hadir pada 13 Agustus untuk melakukan pemeriksaan. Pengecekan dimulai dari bahan baku, cara pengolahan, penyimpanan, serta kebersihan peralatan. Tahapan ini menjadi dasar penerbitan sertifikat halal sesuai standar yang berlaku.
Hasilnya, sertifikat halal Mbah Kas terbit pada 29 Agustus, disusul Mbak Sri pada 31 Agustus, sementara Mas Nur telah terbit namun masih menunggu proses serah-terima. Dengan demikian, MIN 4 Tebo resmi menuntaskan capaian kantin 100 persen halal.
*Bass
|
185x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...