
Selasa, 21 Oktober 2025
Rimbo Bujang(MIN 4 TEBO) - Siswa kelas 5 dan 6 MIN 4 Tebo kini secara resmi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka golongan penggalang. Kartu ini dikeluarkan secara resmi oleh Kwartir Nasional dengan tanda tangan Ketua Kwartir Nasional.
Penerbitan KTA ini difasilitasi oleh Kwartir Cabang Tebo yang beberapa waktu lalu melaksanakan proses pemotretan bagi seluruh anggota. Setiap kartu memuat informasi nomor tanda anggota yang unik untuk setiap siswa.
Fitur penting pada KTA tersebut adalah adanya kode QR yang tertera. Kode ini berisi tautan ke sistem Ayo Pramuka yang dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian data dan keanggotaan.
Masa berlaku kartu ini ditetapkan hingga akhir masa golongan penggalang. Sistem ini memastikan validitas data keanggotaan pramuka di madrasah.
Penerbitan KTA resmi ini menandai integrasi MIN 4 Tebo dalam sistem kepramukaan nasional yang terdigitalisasi. Langkah ini memperkuat status keanggotaan siswa dalam organisasi kepanduan tersebut.
*Bass
|
54x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...