
Sabtu, 20 Desember 2025
Rimbo Bujang(MIN 4 TEBO) – Guru dan tenaga kependidikan MIN 4 Tebo akan memasuki masa libur akhir semester ganjil dengan mengacu pada surat edaran resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi. Surat bernomor B-1174/Kw.05.2/1/PP.00/12/2025 tersebut menjadi pedoman pelaksanaan libur bagi guru dan kepala madrasah se-provinsi Jambi.
Berdasarkan surat tersebut dan mengacu pada KMA 1367 Tahun 2022 serta Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026, masa libur pembelajaran semester ganjil ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Sementara itu, Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 akan dimulai secara serentak pada tanggal 5 Januari 2026. Untuk madrasah dengan 6 hari kerja seperti MIN 4 Tebo, penerimaan rapor dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2025.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, guru dapat mengatur waktu istirahat dan mempersiapkan materi untuk semester depan dengan lebih baik. Libur semester juga menjadi waktu yang tepat untuk refleksi dan penyegaran bagi pendidik sebelum kembali menjalankan tugas dengan energi baru.
Kepala Madrasah mengharapkan seluruh guru dapat memanfaatkan masa libur dengan kegiatan yang bermanfaat dan kembali dengan kondisi prima untuk menyambut siswa di semester genap. Keselarasan dengan kalender nasional ini juga memudahkan koordinasi dengan orang tua dan siswa.
*Bass
|
35x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...