
Jumat, 16 Januari 2026
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) - Menyongsong batas akhir laporan administrasi kepegawaian, MIN 4 Tebo menyusun strategi efisien untuk memastikan rekapitulasi presensi dan E-Kinerja ASN 2025 selesai tepat waktu. Persiapan teknis dan koordinasi internal telah dilakukan untuk mempermudah prosesnya.
Berdasarkan surat edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bernomor P-0003/SJ/B.II/KP.00.1/01/2026 tentang Penyampaian Rekapitulasi Presensi dan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama, madrasah langsung merespons dengan memetakan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Fokus utama adalah efisiensi waktu dan kemudahan bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus ASN.
Untuk rekapitulasi presensi 12 bulan, proses dipastikan berjalan cepat. Setiap bulan, seluruh ASN di lingkungan madrasah telah terbiasa mengunduh salinan digital presensi mereka untuk diunggah ke MiniApps Kantor Kemenag Kabupaten Tebo sebagai syarat pencairan tunjangan. Salinan digital bulanan ini tinggal dicetak dan dikompilasi menjadi satu dokumen lengkap. Untuk tahap pengesahan oleh pejabat kepegawaian, madrasah akan menugaskan salah satu staf untuk meminta pengesahan dokumen kolektif secara langsung ke Kantor Kemenag Kabupaten Tebo, sehingga meminimalkan waktu perjalanan masing-masing individu.
Sementara itu, untuk laporan E-Kinerja tahun 2025, proses diyakini dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Hal ini karena laporan tersebut hanya memerlukan tanda tangan atasan langsung, dalam hal ini Kepala Madrasah. Format laporan telah familiar bagi seluruh GTK karena diisi secara berkala lima kali dalam setahun mulai dari Triwulan 1 sampai Triwulan 4 dan Tahunan Final.
Guna mempercepat dan memastikan konsistensi pengisian, madrasah telah menjadwalkan sesi kolaboratif. Rencananya, pada Selasa, 20 Januari 2026, seluruh GTK ASN akan menyelesaikan pengisian dan pemeriksaan akhir E-Kinerja secara bersama-sama setelah jam pembelajaran siswa usai. Salah satu guru yang kompeten akan ditunjuk sebagai fasilitator untuk memandu proses dan membantu mengatasi kendala teknis jika ada.
Selanjutnya untuk tahap pengunggahan dokumen pada Google Drive dan laman https://absensi.kemenag.go.id/ meski tidak diagendakan dalam satu waktu khusus, para guru akan saling membantu satu sama lain.
Dengan strategi yang terkoordinir ini, diharapkan seluruh kewajiban administrasi kepegawaian dapat tertib dan tuntas jauh sebelum batas akhir 31 Januari 2026, sehingga perhatian pada aktivitas pembelajaran tidak terganggu.
*Bass
|
301x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...