Selamat Datang di Website Resmi MIN 4 TEBO # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO # MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO JALAN SEPAKU DESA JAYA MULYA KECAMATAN RIMBO BUJANG KABUPATEN TEBO KODE POS 37553
Diposting Pada: Minggu, 18 Januari 2026

Juknis PMBM 2026/2027 Resmi Dirilis, MIN 4 Tebo Segera Siapkan Strategi Promosi dan Tata Laksana

Juknis PMBM 2026/2027 Resmi Dirilis, MIN 4 Tebo Segera Siapkan Strategi Promosi dan Tata Laksana

Minggu, 18 Januari 2026
Rimbo Bujang (MIN 4 Tebo) - Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 telah resmi ditetapkan. MIN 4 Tebo sebagai salah satu madrasah penyelenggara segera mempelajari dan menyiapkan tata laksana operasional berdasarkan regulasi baru tersebut untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar, adil, dan transparan.

Juknis ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 10041 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi pedoman baku bagi seluruh Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, kecuali untuk madrasah-madrasah unggulan tertentu.

Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam Juknis, pelaksanaan PMBM terbagi dalam beberapa tahap dan jalur. Untuk MIN 4 Tebo, yang termasuk dalam kategori Madrasah Ibtidaiyah Negeri, fokus utama adalah pada seleksi jalur prestasi, reguler, dan afirmasi yang akan dilaksanakan pada periode Maret hingga Juli 2026. Masa daftar ulang juga dijadwalkan dalam rentang waktu yang sama.

Juknis juga secara rinci mengatur persyaratan calon murid baru. Untuk kelas 1 MI, persyaratan usia menjadi perhatian utama. Calon siswa wajib diterima jika telah berusia 7 tahun, sedangkan untuk usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2026 dapat diterima dengan mempertimbangkan kuota daya tampung. Madrasah juga membuka peluang bagi anak berusia di bawah 6 tahun yang memiliki bakat istimewa dengan syarat rekomendasi psikolog profesional atau guru madrasah.

Persyaratan administratif lainnya dan ketentuan terkait kebijakan afirmasi, pembiayaan, serta jumlah siswa per rombel juga dijelaskan secara mendetail dalam dokumen tersebut. MIN 4 Tebo akan segera membentuk Tim PMBM dengan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal untuk memastikan pemahaman yang sama terhadap aturan yang baru.

Dengan berpedoman pada Juknis resmi ini, MIN 4 Tebo berkomitmen untuk melaksanakan penerimaan murid baru dengan penuh integritas dan mengutamakan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.

*Bass

 


394x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. MIN 4 Tebo Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 449x dibaca
  2. Tata Tertib Pengawas Ruang TKA dan AN Sesuai Kepmendikdasmen RI Nomor 56 Tahun 2026 2552x dibaca
  3. Orangtua Siswa MIN 4 Tebo Bahu-Membahu Dukung Kebutuhan Dapur Kemah Pramuka 63x dibaca
  4. Baris Antre Sebelum Pulang, Siswa Kelas 3A MIN 4 Tebo Kini Harus Membuat Kalimat Bahasa Inggris Sederhana 235x dibaca
  5. Siswi MIN 4 Tebo Ikuti Seleksi Jambore Cabang Tebo 2025 83x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 4 TEBO

Mars Madrasah