
Rabu, 25 Februari 2026
Rimbo Bujang (MIN 4 Tebo) - Memasuki penghujung bulan Februari, para guru dan tenaga kependidikan ASN di MIN 4 Tebo disibukkan dengan penyusunan administrasi persyaratan pencairan tunjangan. Menyusul instruksi dari Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo, seluruh penerima tunjangan, baik Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang telah bersertifikat pendidik maupun Tunjangan Kinerja (TUKIN) bagi yang belum, diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen sebagai wujud tertib administrasi.
Instruksi ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Tebo untuk memastikan penyaluran tunjangan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Kelengkapan administrasi menjadi prasyarat mutlak agar hak para pendidik dapat segera direalisasikan. Para guru MIN 4 Tebo merespons instruksi ini dengan semangat, menyadari bahwa kelengkapan berkas adalah bentuk tanggung jawab profesional sekaligus syukur atas hak yang akan diterima.
Di ruang kantor, para guru terlihat sibuk mengumpulkan dan memeriksa ulang berkas masing-masing. Suasana kebersamaan terasa ketika mereka saling membantu, terutama bagi guru yang kurang familier dengan dokumen-dokumen teknis.

Tertib administrasi adalah cerminan profesionalisme. Dengan kelengkapan berkas yang rapi, para guru MIN 4 Tebo berharap tunjangan dapat segera cair dan menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas mendidik.
*Bass
|
169x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...