
Jumat, 3 April 2026
Rimbo Bujang (MIN 4 Tebo) - Pemerintah baru saja menerbitkan regulasi fundamental bagi dunia pendidikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9, Menteri Agama Nomor 3, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1/3304/SJ Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan Formal/Satuan Pendidikan Keagamaan Formal Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Perubahan signifikan terjadi pada pelaksanaan upacara bendera, terutama pada teks janji siswa yang kini diseragamkan menjadi Ikrar Pelajar Indonesia versi baru. MIN 4 Tebo bersama seluruh satuan pendidikan di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag wajib mulai menggunakan teks ini untuk penguatan karakter bangsa.
Perubahan teks Ikrar Pelajar Indonesia ini bukan sekadar revisi redaksional, tetapi penguatan filosofis yang mendalam.
Teks Ikrar Pelajar (Versi Sebelumnya):
1.Belajar dengan baik.
2.Menghormati orang tua.
3.Menghormati guru.
4.Rukun sama teman.
5.Mencintai tanah air Indonesia.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia (Versi SEB No 9 Tahun 2026):
1.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.Menghormati dan mencintai orang tua dan guru.
3.Belajar dengan baik dan sungguh-sungguh.
4.Rukun dengan teman.
5.Mencintai tanah air Indonesia.
Dimensi spiritual menjadi poin pertama yang ditekankan. Pada teks lama, aspek ketuhanan tidak muncul secara eksplisit. Kini, “Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa” diletakkan sebagai fondasi paling dasar, sejalan dengan sila pertama Pancasila dan visi Profil Pelajar Pancasila.
Perubahan lain terletak pada penggabungan orang tua dan guru dengan tambahan kata “mencintai”. Jika sebelumnya hanya “menghormati”, kini menjadi “menghormati dan mencintai”. Pergeseran ini menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar etika formal, tetapi proses kasih sayang dan kedekatan emosional.
Selain itu, kata “sungguh-sungguh” ditambahkan pada poin belajar. Versi lama hanya “belajar dengan baik”, kini menjadi “belajar dengan baik dan sungguh-sungguh”. Ini memberikan beban tanggung jawab yang lebih berat bahwa belajar adalah ikhtiar totalitas, bukan rutinitas menggugurkan kewajiban.
Poin “rukun dengan teman” dan “mencintai tanah air Indonesia” tetap dipertahankan sebagai hasil akhir dari tiga poin sebelumnya. Jika siswa bertakwa, mencintai orang tua dan guru, serta bersungguh-sungguh dalam belajar, maka kerukunan dan cinta tanah air akan muncul secara natural.
SEB 2026 menginstruksikan teks ini dibacakan pada setiap upacara Senin pagi. MIN 4 Tebo siap mengimplementasikan SEB ini danberkomitmen menghidupkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Orang tua juga diharapkan menjadi teladan utama agar ikrar tidak menjadi slogan kosong.
Link unduh dokumen resmi:
https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/1Rqs5Y_AxjUW4979aGtDIAf9h6pRE-TV5?usp=drive_link
*Bass
|
93x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...