
Minggu, 31 Mei 2026
Rimbo Bujang (MIN 4 Tebo) - Operator madrasah terus melakukan pemeriksaan data secara berulang agar tidak ada kesalahan sedikit pun dalam penerbitan ijazah siswa kelas 6. Dua aplikasi, yaitu Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) dan E-Ijazah, disandingkan untuk memastikan kesesuaian data. Saat ini, proses masih pada tahap verifikasi dan belum sampai pada pengajuan nomor seri ijazah. Langkah ini penting karena kesalahan kecil dapat menghambat penerbitan ijazah di kemudian hari.
Alur penerbitan ijazah melalui PDUM cukup panjang dan memerlukan ketelitian tinggi. Tahap awal adalah mengecek status setiap siswa di PDUM, lalu memproses kelulusan (lulus atau tidak lulus) sesuai jadwal yang ditentukan. Setelah itu, madrasah mengisi nomor dan tanggal surat keputusan penetapan kelulusan. Selanjutnya, pengisian nilai hingga pencetakan Surat Keterangan Lulus (SKL) dilakukan. Baru setelah itu, kelulusan dikirim ke manajemen PDUM.
Operator MIN 4 Tebo saat ini sedang menyelaraskan nama dan gelar kepala madrasah di manajemen ijazah sesuai kaidah penulisan gelar yang benar. Ia juga mempersiapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk diunggah setelah semua siswa terbaca dalam SK kelulusan. Langkah berikutnya adalah sinkronisasi Daftar Nominasi Tetap (DNT) di menu alumni PDUM, lalu mengajukan nomor seri ijazah, mengisi tanggal cetak, dan generate ijazah.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara membuka kedua aplikasi secara bersamaan. Data siswa seperti nama, tempat tanggal lahir, NISN, dan nilai diperbandingkan satu per satu.
Dengan pemeriksaan yang teliti, diharapkan pengajuan penerbitan ijazah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif. Siswa kelas 6 pun dapat segera menerima ijazah asli mereka setelah proses pengadaan blangko selesai.
*Bass
|
8x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...