Selamat Datang di Website Resmi MIN 4 TEBO # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO # MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO JALAN SEPAKU DESA JAYA MULYA KECAMATAN RIMBO BUJANG KABUPATEN TEBO KODE POS 37553
Diposting Pada: Sabtu, 13 Juni 2026

Jelang Puncak Peringatan Hari Adat Melayu Jambi, Guru MIN 4 Tebo Kenakan Busana Teluk Belango dan Baju Kurung

Jelang Puncak Peringatan Hari Adat Melayu Jambi, Guru MIN 4 Tebo Kenakan Busana Teluk Belango dan Baju Kurung

Sabtu, 13 Juni 2026
KEMENAG, MIN 4 TEBO — Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 000.8.3/1264/ORG/SETDA/TAHUN 2026 tentang Pemakaian Baju Melayu dalam rangka Hari Adat Melayu Jambi Tahun 2026. Edaran yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arief Munandar, ini mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan instansi vertikal, termasuk madrasah, untuk mengenakan Baju Melayu Jambi pada hari kerja mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2026. MIN 4 Tebo turut serta mematuhi edaran tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya Melayu Jambi.

Edaran ini dikeluarkan dalam rangka memperingati Hari Adat Melayu Jambi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 312/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3-2022. Tujuannya adalah untuk melestarikan dan mempromosikan busana tradisional Melayu Jambi di lingkungan pemerintahan dan instansi vertikal. Untuk pria diwajibkan menggunakan Baju Teluk Belango, Peci Hitam, dan Sarung. Sementara wanita menggunakan Baju Kurung dan Tengkuluk. Ketentuan ini berlaku bagi semua ASN dan non-ASN tanpa terkecuali.

Selain kewajiban pemakaian busana, edaran juga meminta setiap Kepala Perangkat Daerah untuk mengirimkan papan ucapan Selamat Hari Adat Melayu Jambi yang akan dipajang di Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi pada tanggal 16 Juni 2026. Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk semakin mengukuhkan identitas budaya Melayu di ruang publik.

Menindaklanjuti edaran tersebut, MIN 4 Tebo menginstruksikan seluruh guru dan staf untuk mengenakan busana Melayu Jambi selama masa yang ditentukan. Para guru pria tampil dengan Teluk Belango, peci hitam, dan sarung songket. Guru wanita mengenakan kurung yang dihiasi sulaman khas Jambi serta tengkuluk di kepala. Kepala MIN 4 Tebo, Suhaimi, menyatakan bahwa kepatuhan terhadap edaran ini adalah bentuk penghargaan terhadap adat istiadat lokal.

Suhaimi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang kekayaan budaya Melayu Jambi.

Pemakaian busana Melayu ini akan terus berlangsung hingga 16 Juni 2026. Diharapkan partisipasi aktif seluruh pegawai madrasah dapat mendukung suksesnya peringatan Hari Adat Melayu Jambi.

Surat edaran ini menjadi pengingat bahwa melestarikan budaya lokal adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengenakan Baju Melayu Jambi, MIN 4 Tebo tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga menanamkan rasa cinta tanah air dan bangga terhadap identitas daerah.

*Bass

 


277x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Curi Start Masuk di Tengah Libur, Marching Band MIN 4 Tebo Kembali Lanjutkan Latihan Intensif 62x dibaca
  2. Shalat Dhuha Berjamaah di MIN 4 Tebo: Membiasakan Diri dengan Ibadah Sunnah Sejak Usia Dini 89x dibaca
  3. Kelas 2B MIN 4 Tebo Isi Waktu dengan Lomba Membuat Poster Bertema Peduli Lingkungan 224x dibaca
  4. Tujuh Siswa MIN 4 Tebo Jalani ANBK Gelombang 3 510x dibaca
  5. Latihan Tari Persiapan Jambore Ranting di MIN 4 Tebo Berjalan Maksimal 113x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 4 TEBO

Mars Madrasah