
Minggu, 14 Juni 2026
KEMENAG, MIN 4 TEBO — Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan. Usulan ini dipaparkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027. Anggaran ini difokuskan pada insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menag menjelaskan bahwa dalam Surat Bersama Pagu Indikatif TA 2027, Kemenag memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yaitu Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat Bantuan Sosial Terintegrasi. Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan prioritas nasional sebesar Rp19,08 triliun. Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar sebesar Rp9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru. Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp3,71 triliun untuk penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah. Rapat kerja tersebut diakhiri dengan penandatanganan lembar kesimpulan, di mana Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan mengenai Pagu Indikatif TA 2027 serta seluruh usulan tambahan anggaran yang diajukan.
Anggota dewan dijadwalkan akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama para pejabat eselon I Kementerian Agama guna mengawal akuntabilitas dan memastikan pemenuhan anggaran layanan umat ini dapat terwujud secara berkeadilan.
Bagi MIN 4 Tebo yang masih memiliki guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, usulan anggaran ini menjadi angin segar. Peningkatan kesejahteraan guru diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik. Guru non-ASN yang selama ini mengabdi dengan keterbatasan layak mendapatkan perhatian serius.
Usulan anggaran Rp9,6 triliun untuk kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan menunjukkan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidik. Jika disetujui, program ini akan berdampak signifikan bagi kesejahteraan guru non-ASN dan guru di daerah terpencil.
*Bass
|
31x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...