
Selasa, 4 Agustus 2026
KEMENAG, MIN 4 TEBO – Lima guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Tebo mengikuti sosialisasi petunjuk teknis Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru Kementerian Agama Tahun 2026 secara daring, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini disimak secara cermat oleh para pendidik dari ruang guru melalui gawai masing-masing guna memastikan terserapnya substansi materi yang disampaikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah bersama Biro SDM Kementerian Agama RI.
Para pendidik yang diproyeksikan mengikuti UKKJ 2026 tersebut meliputi Mohammad Rosidi, S.Ag untuk usulan jenjang Guru Muda ke Guru Madya, serta Puji Basuki, S.Pd.I, Zulkifli, S.Pd.I, Sri Ningsih, S.Pt, dan Risma Handayani, S.Pd yang masing-masing diusulkan dari jenjang Guru Pertama ke Guru Muda. Keikutsertaan kelima guru ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan MIN 4 Tebo dalam mendorong pemenuhan kualifikasi dan jenjang karir fungsional tenaga pendidik.
Fokus utama yang digarisbawahi dalam sosialisasi tersebut adalah pemastian validitas data pegawai sebelum batas waktu penarikan data (cut-off) pada 16 Agustus 2026. Setiap calon peserta diwajibkan memastikan kesesuaian dokumen kualifikasi, seperti ijazah S-1, pemenuhan angka kredit kumulatif (PAK Konversi), dan Penilaian Kinerja Pegawai (SKP) dua tahun terakhir yang terdata pada sistem SIMPEG/SIM SDM Kementerian Agama agar berstatus eligible.
Penarikan data secara terintegrasi ini diterapkan untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam prosedur seleksi kenaikan jenjang jabatan guru secara nasional. Melalui sistem single truth of data, setiap guru yang memenuhi syarat administratif akan terhubung langsung dengan sistem pelaksanaan uji kompetensi tanpa hambatan pendataan.
Langkah aktif para guru MIN 4 Tebo dalam merespons regulasi kepegawaian ini mencerminkan komitmen madrasah dalam membangun tata kelola SDM yang tertib administrasi dan bersadar data. Kesiapan melengkapi persyaratan dokumen diharapkan dapat mempermudah seluruh tahapan seleksi hingga pelaksanaan ujian.
Keikutsertaan dalam UKKJ 2026 ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab profesional guru untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di MIN 4 Tebo. Peningkatan jenjang fungsional para pendidik diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar Islam bagi masyarakat di Kabupaten Tebo.
*Bass
|
50x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...