
KEMENAG, MIN 4 TEBO – Kepastian perlindungan kesehatan dan keberlangsungan hak belajar murid terus menjadi prioritas utama di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Tebo. Pihak madrasah secara cermat mempelajari dan memedomani Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Karhutla.
Panduan resmi dari Kementerian Agama tersebut diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum dan fleksibilitas bagi madrasah dalam merespons ancaman penurunan kualitas udara akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Melalui aturan ini, keselamatan warga satuan pendidikan ditempatkan sebagai muara utama dari setiap kebijakan yang diambil.
Manajemen MIN 4 Tebo tengah mencermati berbagai opsi penyesuaian teknis pembelajaran yang direkomendasikan dalam edaran tersebut. Beberapa skenario yang disiapkan melingkupi perubahan jam masuk dan pulang madrasah, pengurangan durasi jam pelajaran tatap muka, pembatasan aktivitas luar ruangan, hingga kesiapan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jika kondisi memburuk.
Seluruh perencanaan tersebut diselaraskan dengan prinsip Kurikulum Berbasis Cinta dan Kurikulum Darurat agar tidak memberikan beban belajar yang berlebihan kepada peserta didik. Pihak madrasah juga memberikan perhatian ekstra terhadap kondisi psikososial serta murid yang memiliki kerentanan kesehatan terhadap paparan asap.
Melalui koordinasi yang erat bersama Kantor Kemenag Kabupaten Tebo, madrasah optimis mampu menghadirkan suasana belajar yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh murid.
*Bass
|
53x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...