
Nasional
Jakarta (Kemenag) --- Sebanyak 3,97 juta anak terindikasi tidak sekolah. Kementerian Agama mengintegrasikan data madrasah untuk membantu memastikan anak yang teridentifikasi mendapat penanganan sesuai kondisinya.
Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi Education Management Information System (EMIS), sistem pengelolaan data pendidikan Islam Kemenag, dalam pengembangan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) 2.0. Sistem ini digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan anak yang tidak sedang mengenyam pendidikan.
“Data harus menjadi pintu masuk untuk memahami kondisi anak secara utuh. Kita tidak ingin proses identifikasi berhenti pada pendataan, tetapi harus dilanjutkan dengan intervensi yang sesuai agar setiap anak memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan Dasbor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per September 2026, terdapat sekitar 3,97 juta anak terindikasi ATS. Persoalan tersebut memiliki latar belakang beragam, antara lain kondisi ekonomi, akses pendidikan, disabilitas, dokumen kependudukan, pekerjaan anak, pernikahan anak, serta faktor sosial dan budaya.
“Penanganan ATS membutuhkan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan mitra pembangunan perlu bergerak dalam satu ekosistem agar intervensi yang diberikan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” jelas Amien Suyitno.
Dalam pengembangan Dashboard ATS 2.0, sejumlah sumber data diintegrasikan, antara lain Data Pokok Pendidikan (Dapodik), EMIS, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Penggabungan data tersebut memungkinkan informasi tentang anak dari berbagai sumber dicocokkan dan diperiksa secara lebih menyeluruh.
Data kemudian diproses melalui pemadanan identitas, yaitu mencocokkan data dari berbagai sumber, sebelum diklasifikasi, diverifikasi, dan divalidasi hingga menghasilkan data induk ATS yang telah terverifikasi. Proses tersebut juga dapat melengkapi informasi tentang penyebab anak tidak sekolah serta membantu menghubungkan temuan dengan satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga pihak di tingkat desa dan kelurahan sesuai kewenangannya.
“Ketika data sudah semakin kuat dan terverifikasi, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan setiap temuan memiliki tindak lanjut. Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas sektor, karena akar persoalan ATS tidak selalu berada di sektor pendidikan,” kata Amien Suyitno.
Amien mengatakan madrasah dan satuan pendidikan Islam memiliki peran dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi berbagai hambatan untuk bersekolah.
“Madrasah dan satuan pendidikan Islam harus menjadi bagian dari solusi. Kita perlu membuka ruang pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif sehingga anak-anak dengan kondisi yang beragam tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang,” pungkasnya.
(Husni Baidhawi)
|
28x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...