
KEMENAG, MIN 4 TEBO - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Tebo resmi memperoleh perpanjangan status akreditasi secara otomatis melalui mekanisme automasi. Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) Nomor 026/BSANP/K/SK/2026 tentang Penetapan Hasil Perpanjangan Status Akreditasi Satuan Pendidikan Melalui Mekanisme Automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu Provinsi Jambi.
Berdasarkan keputusan resmi yang ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2026 tersebut, MIN 4 Tebo yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 60704734 dinyatakan tetap mempertahankan status dan peringkat akreditasi B. Masa berlaku status akreditasi perpanjangan ini berlaku efektif selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal penetapan hingga 31 Desember 2031.
Penetapan perpanjangan status melalui sistem automasi ini merupakan hasil pemantauan serta analisis data sekunder dan sistem basis data pendidikan nasional yang dilakukan oleh BSANP bersama rapat pleno lembaga. Mekanisme ini diberikan kepada satuan pendidikan yang terbukti konsisten memenuhi kriteria penjaminan mutu eksternal tanpa memerlukan visitasi tatap muka langsung oleh asesor.
Meskipun memperoleh perpanjangan status selama lima tahun ke depan, pihak BSANP menegaskan bahwa status akreditasi tersebut tetap dapat dievaluasi atau dicabut sebelum masa berlaku berakhir. Hal itu berlaku apabila ditemukan adanya pengaduan masyarakat mengenai penurunan mutu layanan pendidikan, ketidaksesuaian data, atau kasus yang membahayakan keselamatan warga satuan pendidikan.
Pencapaian ini mempertegas komitmen MIN 4 Tebo dalam menjaga konsistensi mutu tata kelola dan kualitas layanan pendidikan dasar Islam di Kabupaten Tebo. Hasil akreditasi automasi ini menjadi acuan penting bagi madrasah untuk terus meningkatkan standar mutu pembelajaran serta pemenuhan sarana prasarana secara berkelanjutan.
*Bass
|
42x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...