
KEMENAG, MIN 4 TEBO - MIN 4 Tebo bergerak cepat menindaklanjuti Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi DPR RI Komisi VIII Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi yang diusulkan melalui Tim Rumah Aspirasi Zulfikar Achmad. Sebanyak 10 calon penerima dari MIN 4 Tebo telah diusulkan setelah melalui pembahasan dan pengumpulan persyaratan dalam waktu yang terbatas.
Berdasarkan surat Koordinator Tim Rumah Aspirasi Zulfikar Achmad kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo, kuota aspirasi yang diterima Kemenag Tebo terdiri atas 300 kuota untuk jenjang MI/SD, 50 untuk MTs/SMP, dan 50 untuk MA/SMA.
Menindaklanjuti arahan Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Tebo, MIN 4 Tebo diminta mengusulkan 10 calon penerima untuk jenjang MI. Proses penentuan calon dilakukan dengan melibatkan wali kelas untuk mendiskusikan siswa yang dipandang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan.
Dalam proses tersebut, calon penerima diprioritaskan dari kelompok rentan yang belum pernah mendapatkan PIP Reguler. Persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga telah dikumpulkan sebagai bagian dari kelengkapan pengusulan.
Dengan tenggat waktu hanya dua hari, MIN 4 Tebo menyelesaikan pendataan dan menyerahkan rekap calon penerima sesuai arahan. Gerak cepat diperlukan agar kesempatan yang diberikan melalui kuota aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti tepat waktu.
Usulan tersebut selanjutnya akan melalui proses sesuai mekanisme program. MIN 4 Tebo berharap 10 calon yang telah diusulkan dapat benar-benar terealisasi sebagai penerima PIP Aspirasi sehingga bantuan dapat diberikan kepada siswa yang membutuhkan.
*Bass
|
285x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...