
KEMENAG, MIN 4 TEBO - Kepala MIN 4 Tebo, Suhaimi, S.Pd.I., menyambut positif wacana evaluasi kebijakan kenaikan kelas yang tengah dipertimbangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun ajaran 2027. Menurutnya, gagasan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan, selama pelaksanaannya berorientasi pada perkembangan kompetensi siswa dan tidak dipahami sebagai bentuk hukuman.
Wacana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada 8 Oktober 2026. Pemerintah tengah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pendidikan agar kenaikan kelas tidak lagi berlangsung secara otomatis, melainkan mempertimbangkan pencapaian kompetensi dan perkembangan belajar peserta didik. Namun, kebijakan tersebut masih memerlukan kajian akademik serta masukan dari para ahli sebelum diputuskan untuk diterapkan.
Dalam pemberitaan Kompas.com, Abdul Mu'ti menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai RMS atau rajin malas sama saja. Istilah ini menggambarkan kekhawatiran ketika kesungguhan siswa dalam belajar tidak memperoleh penghargaan yang sepadan dengan usaha yang dilakukan. Melalui evaluasi kenaikan kelas, pemerintah ingin mendorong tumbuhnya motivasi belajar, semangat berprestasi, dan karakter tangguh pada diri peserta didik.
Bagi MIN 4 Tebo, hal penting dalam wacana tersebut adalah memastikan bahwa keputusan mengenai kenaikan kelas tidak semata-mata dipandang sebagai penghargaan atau hukuman. Evaluasi seharusnya menjadi bagian dari proses pendidikan untuk mengetahui sejauh mana siswa menguasai materi, mengembangkan keterampilan, dan menunjukkan kemajuan sesuai tahap perkembangannya.
Peningkatan kualitas pendidikan pada akhirnya bukan hanya tentang memastikan siswa berpindah dari satu kelas ke kelas berikutnya. Lebih dari itu, setiap peserta didik perlu memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, sikap, dan karakter yang memadai untuk mengikuti pembelajaran pada tahap selanjutnya.
MIN 4 Tebo memandang wacana ini sebagai momentum untuk memperkuat budaya belajar yang menghargai usaha, mendorong tanggung jawab, dan mengutamakan perkembangan kompetensi. Selama berorientasi pada pembinaan, disertai evaluasi yang adil dan pendampingan yang memadai, kebijakan kenaikan kelas dapat menjadi instrumen untuk mendorong pendidikan yang lebih berkualitas, bukan sekadar mekanisme untuk menghukum siswa yang belum mencapai target belajar.
*Bass
|
349x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...