Informasi setiap saat adalah informasi publik yang tersedia dan dapat diakses kapan pun oleh masyarakat, melalui permohonan kepada PPID MIN 4 Tebo.
Beberapa layanan dan dokumen yang termasuk kategori ini meliputi:
Masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi melalui:
PPID akan menanggapi setiap permintaan informasi paling lambat 10 hari kerja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...