Selamat Datang di Website Resmi MIN 4 TEBO # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO # MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO JALAN SEPAKU DESA JAYA MULYA KECAMATAN RIMBO BUJANG KABUPATEN TEBO KODE POS 37553
Diposting Pada: Selasa, 02 September 2025

Puskesmas Rimbo Bujang II Laksanakan Imunisasi BIAS di MIN 4 Tebo

Puskesmas Rimbo Bujang II Laksanakan Imunisasi BIAS di MIN 4 Tebo

Selasa, 26 Agustus 2025
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) - Puskesmas Rimbo Bujang II melaksanakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di MIN 4 Tebo. Program ini menyasar siswa kelas 1 dan kelas 5 dengan jenis vaksin yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing kelompok usia.

Dengan didampingi wali kelas masing-masing, siswa kelas 1 mendapatkan imunisasi MR (Campak dan Rubela). Vaksinasi ini bertujuan melindungi anak dari penyakit menular yang berisiko tinggi menyerang usia sekolah dasar.

Sementara itu, khusus siswa kelas 5 perempuan menerima vaksin HPV (Human Papillomavirus). Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan dini terhadap kanker serviks yang disebabkan oleh virus HPV.

Pelaksanaan BIAS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan anak sejak dini. Dengan imunisasi terjadwal, diharapkan siswa MIN 4 Tebo dapat tumbuh lebih sehat dan terlindungi dari berbagai penyakit berbahaya.


*Bass

 


83x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Personel Marching Band MIN 4 Tebo Makin Percaya Diri 809x dibaca
  2. Bukti Kerja Kolektif: Predikat Amat Baik PKKM Jadi Cermin Kinerja Solid GTK MIN 4 Tebo 490x dibaca
  3. Salam Pulang Penuh Makna: Tradisi Harian yang Hangatkan Hati di Kelas 1A MIN 4 Tebo 78x dibaca
  4. Meriahkan HSP, MIN 4 Tebo Gelar Market Day Bertema Festival Kuliner Nusantara 69x dibaca
  5. ASAT Kelas 1 Sampai Kelas 5 MIN 4 Tebo Resmi Dimulai 11x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 4 TEBO

Mars Madrasah