
Kamis, 28 Agustus 2025
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) - Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Rimbo Bujang mengadakan sesi pemotretan untuk pembuatan kartu tanda anggota Pramuka di MIN 4 Tebo pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini ditujukan bagi siswa kelas 5 dan 6 sebagai bagian dari proses pendataan resmi keanggotaan Pramuka.
Pemotretan dilakukan di lingkungan madrasah dengan melibatkan petugas Kwarran yang mendokumentasikan foto dan identitas siswa. Proses ini penting sebagai kelengkapan administrasi agar seluruh anggota memiliki identitas resmi dalam kepramukaan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya tertib administrasi yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Rimbo Bujang. Dengan adanya kartu tanda anggota, siswa akan lebih mudah dikenali dalam berbagai kegiatan Pramuka baik di tingkat gugus depan, kwarran, maupun kegiatan di luar madrasah.
Melalui pendataan ini, diharapkan keanggotaan Pramuka di MIN 4 Tebo semakin terorganisir dengan baik. Kartu tanda anggota yang akan diterbitkan nantinya menjadi bukti identitas sekaligus sarana untuk memperkuat kedisiplinan dan kebersamaan dalam gerakan Pramuka.
*Bass
|
62x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...