
Rabu, 29 Oktober 2025
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) – Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 20 Oktober 2025 yang diteruskan melalui surat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo pada 28 Oktober 2025, seluruh ASN di lingkungan MIN 4 Tebo mulai melakukan pembaruan foto profil pada aplikasi Simpeg5.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kewajiban nasional bagi ASN Kementerian Agama untuk menyesuaikan foto profil dengan ketentuan terbaru. Seluruh pegawai, mulai dari kepala madrasah, guru, hingga staf, tampak mempersiapkan foto sesuai pedoman yang ditetapkan.
Dalam ketentuan tersebut, pose foto bersifat semi formal dengan posisi tubuh sedikit menyerong ke kanan atau kiri. ASN laki-laki mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih, dasi berwarna bebas, serta peci hitam. Sementara itu, ASN perempuan mengikuti aturan serupa dengan tambahan jilbab berwarna hitam.
Dengan batas waktu unggah hingga 30 Oktober 2025, para guru di MIN 4 Tebo mengambil berbagai cara untuk memenuhi ketentuan tersebut. Sebagian melakukan pemotretan di studio, sebagian lainnya memanfaatkan kamera ponsel, dan ada pula yang menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menyesuaikan foto sesuai format.
Madrasah berharap proses pembaruan data pegawai melalui Simpeg5 ini dapat berjalan lancar tanpa kendala sistem, sehingga seluruh ASN MIN 4 Tebo dapat memenuhi kewajiban administratif tepat waktu.
*Bass
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...