
Minggu, 22 Februari 2026
Rimbo Bujang (MIN 4 Tebo) - Salah satu tahapan krusial menjelang kelulusan siswa kelas 6 MIN 4 Tebo telah terlampaui. Operator madrasah berhasil menyelesaikan proses validasi data siswa pada portal Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM). Meski demikian, langkah ini baru merupakan awal dari serangkaian proses panjang menuju penerbitan ijazah, yang masih harus dilalui dengan serangkaian ujian dan verifikasi berjenjang.
Pendataan siswa kelas akhir di PDUM merupakan fondasi utama bagi seluruh proses kelulusan. Keberhasilan validasi data menandakan bahwa seluruh identitas siswa, mulai dari nama, NISN, hingga data orang tua, telah dinyatakan sinkron dan valid antara sistem PDUM dengan data di EMIS (Education Management Information System) serta data kependudukan Dukcapil. Ketepatan data pada tahap ini menjadi prasyarat mutlak agar siswa dapat mengikuti asesmen dan nantinya mendapatkan ijazah yang sah.
Tahapan Menuju Kelulusan
Validasi di PDUM hanyalah satu dari sekian banyak tahapan yang harus dilalui. Setelah data dinyatakan valid, madrasah dan siswa akan memasuki serangkaian proses berikut menuju kelulusan:
Pertama, madrasah akan menetapkan kelulusan siswa melalui rapat dewan guru yang selanjutnya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kelulusan. SK ini wajib mencantumkan nama-nama siswa secara lengkap dan akurat .
Kedua, madrasah menyiapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dibubuhi materai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keabsahan data kelulusan .
Ketiga, setelah semua dokumen administrasi kelulusan selesai, sistem manajemen E-Ijazah dapat diakses. Di sinilah data nilai dan identitas siswa akan diinput untuk kemudian dicetak dalam bentuk ijazah elektronik .
Keempat, seluruh proses yang telah dilakukan madrasah masih harus melalui verifikasi dan persetujuan final dari operator di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten . Baru setelah itu, pencetakan dan distribusi ijazah dapat dilakukan.
Rangkaian Ujian yang Harus Ditempuh Siswa
Sebelum tiba pada tahap kelulusan, siswa kelas 6 masih harus menghadapi serangkaian ujian. Berdasarkan kalender pendidikan, beberapa agenda utama yang menanti adalah:
1. Tes Kemampuan Akademik (TKA) – Hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian yang juga digunakan sebagai bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.
2. Ujian Madrasah (UM) – Ujian ini mengukur pencapaian hasil belajar siswa sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada seluruh mata pelajaran yang diajarkan.
3. Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) – Merupakan bagian dari evaluasi akhir jenjang.
Nilai akhir yang tercantum dalam ijazah merupakan kombinasi dari nilai rata-rata rapor dan nilai Ujian Madrasah, dengan bobot yang ditentukan oleh madrasah.
Dengan tuntasnya validasi data di PDUM, MIN 4 Tebo kini dapat memfokuskan pada persiapan akademik dan mental siswa menghadapi rangkaian ujian.
*Bass
|
247x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...