Selamat Datang di Website Resmi MIN 4 TEBO # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO # MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 4 TEBO JALAN SEPAKU DESA JAYA MULYA KECAMATAN RIMBO BUJANG KABUPATEN TEBO KODE POS 37553
Diposting Pada: Kamis, 19 Maret 2026

Menag Minta Madrasah Perkuat Etika Digital Anak, MIN 4 Tebo Siap Kawal PP Tunas

Menag Minta Madrasah Perkuat Etika Digital Anak, MIN 4 Tebo Siap Kawal PP Tunas

Kamis, 19 Maret 2026
Rimbo Bujang (MIN 4 Tebo) - Menyusul imbauan Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui akun resmi Instagram Kemenag RI, MIN 4 Tebo menyatakan kesiapan untuk mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal dengan PP Tunas. Aturan yang mulai berlaku 28 Maret 2026 ini menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sebagai upaya melindungi tumbuh kembang generasi muda dari paparan digital yang tidak terkontrol.

Dalam video pendek yang diunggah di akun resmi Instagram Kemenag RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan tegas kepada seluruh madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. "Ruang digital adalah rimba tanpa batas yang menuntut kesiapan mental dan spiritual. Menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026 bukanlah pembatasan, melainkan upaya untuk penguatan jati diri dan akhlak sebelum mereka terpapar kompleksitas dunia maya," ujar Menag.

Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung penuh aturan turunan PP Tunas. "Ini adalah ijtihad regulasi negara untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda. Kita ingin memastikan bahwa pondasi agama dan etika tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum mereka melangkah ke jagat digital," tambahnya dalam video tersebut.

PP Tunas yang merupakan singkatan dari "Tunggu Anak Siap" ini merupakan aturan yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi sekitar 70 juta anak Indonesia. Aturan ini mewajibkan platform digital seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, dan platform lainnya untuk menonaktifkan akun atau membatasi akses bagi pengguna di bawah 16 tahun . Platform wajib melakukan verifikasi umur, meminta persetujuan orang tua, dan mengklasifikasikan tingkat risiko platform. Penyelenggara sistem elektronik yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemutusan akses.

Kementerian Agama sendiri telah menyiapkan langkah strategis untuk mendukung kebijakan ini. Berdasarkan rapat koordinasi implementasi PP Tunas yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada 11 Maret 2026, Kemenag akan memperkuat literasi digital di ekosistem pendidikan yang berada di bawah pembinaannya, mencakup 10,4 juta siswa madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan lainnya.

Kemenag juga telah mempersiapkan dua strategi utama dalam implementasi kebijakan ini . Pertama, memanfaatkan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pola pengasuhan anak di era digital (digital parenting). Kedua, memperkuat implementasi program Madrasah Ramah Anak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat sekaligus membatasi penggunaan teknologi digital yang tidak sesuai dengan usia anak. Sejak 2025, Kemenag bahkan telah melatih 269.495 tenaga pendidik, penyuluh agama, dan dai terkait literasi digital.

Menag mengajak seluruh guru, kiai, dan orang tua untuk bersama-sama mendampingi anak dengan kasih sayang. "Kita siapkan mereka menjadi generasi yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab," pesannya. MIN 4 Tebo berkomitmen untuk menjadi bagian dari gerakan nasional ini, memastikan bahwa sebelum anak-anak melangkah ke jagat digital, pondasi agama dan etika telah tertanam kuat di lingkungan madrasah dan keluarga.

*Bass

 


198x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Guru MIN 4 Tebo Ikuti MOOC Pintar Pelatihan Internet Sehat pada Anak 60x dibaca
  2. Kepala MIN 4 Tebo Hadiri Haul Kubro Sultan Thaha Saifuddin ke-121 65x dibaca
  3. MIN 4 Tebo Dorong Siswa Lanjutkan Pendidikan, Sosialisasi dari Ponpes Diniyyah Al-Azhar Tambah Daftar Pilihan 94x dibaca
  4. Marching Band Wahana Kreasi MIN 4 Tebo Ubah Skema Rekrutmen, Latihan Lebih Cepat untuk Regenerasi 148x dibaca
  5. MIN 4 Tebo Gelar Apel Penutupan ASAS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 102x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 4 TEBO

Mars Madrasah