
Selasa, 7 April 2026
Rimbo Bujang (MIN 4 Tebo) - Kepala MIN 4 Tebo, Suhaimi, menerima kunjungan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Anita. Pendamping PKH untuk wilayah Desa Sarana Agung, Rimbo Mulyo, dan Jaya Mulya ini meminta tandatangan kepala madrasah terkait data kehadiran siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) PKH. Sebanyak 17 siswa MIN 4 Tebo dari berbagai kelas masuk dalam daftar yang diunduh pada aplikasi oleh pendamping PKH. Siswa yang dimaksud adalah yang orang tuanya merupakan penerima PKH.
Kunjungan Pendamping PKH ke MIN 4 Tebo disambut kepala madrasah, Suhaimi. Ia membawa data yang telah diunduh dari aplikasi. Data tersebut berisi 17 nama siswa MIN 4 Tebo dari berbagai kelas yang orang tuanya merupakan penerima PKH. Anita menjelaskan bahwa mulai tahun ini, PIP hanya bisa diterima oleh siswa yang rajin masuk, sementara siswa yang sering tidak masuk tanpa keterangan sebanyak lebih dari tiga kali tidak dapat dicairkan. Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong kehadiran siswa di madrasah.
“Setiap tiga bulan, siswa penerima mendapat Rp225.000. Syaratnya, mereka harus hadir di madrasah. Kami akan cek kehadiran secara berkala,” ujar Anita. Ia meminta kepala madrasah menandatangani data kehadiran siswa sebagai verifikasi bahwa mereka benar-benar aktif bersekolah. Tanda tangan ini menjadi salah satu syarat pencairan dana PIP.
Selain itu, Anita juga meminta madrasah memastikan siswa penerima berpakaian layak, alat tulisnya lengkap, dan kebutuhan sekolahnya terpenuhi. Hal ini merupakan bagian dari pengawasan penggunaan dana bantuan yang akuntabel. “Dana PIP harus benar-benar digunakan untuk keperluan sekolah, bukan untuk yang lain. Kami ingin anak-anak ini benar-benar merasakan manfaatnya. Jadi mohon madrasah ikut mengawasi,” tambahnya.
Kepala MIN 4 Tebo, Suhaimi, menyambut baik adanya pengawasan yang lebih ketat ini. “Dengan aturan baru, siswa termotivasi untuk terus masuk karena takut tidak cair. Ini bagus untuk meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran mereka. Dana bantuan juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa, bukan disalahgunakan,” ujarnya. Ia akan menginformasikan kepada wali kelas dan orang tua siswa terkait aturan baru ini. Wali kelas akan diminta memantau kehadiran siswa penerima PIP secara lebih intensif.
Koordinasi antara madrasah dan pendamping PKH akan terus dilakukan secara berkala. Data kehadiran siswa penerima PIP akan dipantau ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong semangat belajar anak-anak. Suhaimi berharap dengan pengawasan yang baik, tidak ada lagi siswa yang membolos dan dana bantuan benar-benar bermanfaat untuk kelancaran pendidikan mereka.
*Bass
|
72x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...