
Kamis, 11 Juni 2026
KEMENAG, MIN 4 TEBO — Dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Kepala Madrasah (FKKM) Kabupaten Tebo yang digelar di MIN 4 Tebo, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo H. Rawanuddin, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan sejumlah arahan strategis. Mengawali sambutannya, ia menjelaskan bahwa beberapa hari ini dirinya merangkap sebagai pelaksana harian (plh) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo karena kepala kantor sedang disibukkan dengan agenda lain, tetapi bersyukur hari ini bisa hadir di forum karena tugas plh sementara diemban oleh Kepala Seksi PAPKIS. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam pembinaan pegawai tersebut.
Mengenai Skema Outsourcing Tenaga Keamanan dan Pramubakti
Rawanuddin menyampaikan bahwa skema outsourcing untuk tenaga keamanan (satpam) dan pramubakti sudah berjalan. Tadi malam, berkas terkait penggajian untuk tenaga outsourcing tersebut selesai ditandatangani. Ia berharap tidak ada kendala di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sehingga gaji mereka dapat cair tepat waktu.
Mengenai Keterbatasan SDM Pengelola Barang dan Jasa
Rawanuddin mengakui bahwa masih terjadi kendala terbatasnya sumber daya manusia di bidang pengelolaan barang dan jasa. Untuk itu, ia mendorong para kepala madrasah untuk memotivasi guru-guru, terutama yang muda dan energik, agar mengikuti sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sertifikasi ini bisa diikuti secara mandiri tanpa harus menunggu jadwal resmi Kemenag. “Tidak apa-apa kalaupun gagal, coba lagi. Yang penting ada kemauan untuk belajar dan meningkatkan kapasitas,” pesannya.
Mengenai Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
Ia juga mengingatkan soal kejelian dalam administrasi pengadaan. Menurutnya, setiap dokumen pengadaan barang dan jasa harus ditandatangani oleh direktur perusahaan yang bersangkutan, bukan oleh orang yang diberi kuasa direktur. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan administrasi.
Mengenai Kekurangan Guru dan Redistribusi PPPK
Terkait keluhan kekurangan guru yang disampaikan oleh Kepala MIN 4 Tebo, Rawanuddin menjelaskan bahwa upaya redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang dalam proses pengurusan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi. “Kita tunggu hasilnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan. Semoga madrasah yang kekurangan segera mendapatkan tambahan guru,” ujarnya.
Mengenai Efisiensi Anggaran dan Program Hasil Terbaik Cepat
Rawanuddin menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat kadang kurang memperhitungkan secara detail kebutuhan instansi di bawah. Akibatnya, madrasah harus menerima kenyataan bahwa anggaran untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dari Kanwil saat ini hanya berkisar 5 sampai 10 juta rupiah per madrasah.
Mengenai Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA)
Menjelang tahun ajaran baru, ia meminta para kepala madrasah untuk merumuskan bentuk Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA). Jika memungkinkan, bentuknya bisa diseragamkan di seluruh madrasah. Namun, jika sulit, setidaknya ada pedoman bersama yang menjadi acuan agar pelaksanaan MATSAMA tidak berbeda jauh antara satu madrasah dengan madrasah lainnya.
Mengenai Keterlambatan Blanko Ijazah
Rawanuddin menyinggung soal keterlambatan penerbitan blanko ijazah dari pusat. Ia mengingatkan bahwa Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat digunakan sebagai dokumen pengganti sementara untuk pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya.
Mengenai Koordinasi Masalah ke Kantor
Rawanuddin mengingatkan bahwa masalah apapun yang dihadapi madrasah sebaiknya segera dikoordinasikan ke kantor Kementerian Agama. “Yang bermasalah sudah pasti disibukkan dengan pusingnya sendiri, sehingga kadang sulit menemukan jalan keluar. Dengan koordinasi, setidaknya kantor bisa membantu memberikan solusi atau jalan keluar,” ujarnya.
Mengenai Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Ia menyoroti berita tentang pengelola pondok pesantren yang melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah santriwati. Menurutnya, pondok pesantren tersebut ternyata tidak terdaftar dalam 58 ponpes resmi binaan Kemenag Tebo. “Hal semacam ini jangan sampai terjadi di lingkungan madrasah masing-masing. Awasi terus, jangan beri ruang bagi pelaku kekerasan seksual,” pesannya dengan tegas.
Mengenai Kewaspadaan Terhadap Radikalisme dan Terorisme
Rawanuddin mengaku selama tiga hari berturut-turut mengikuti rapat bersama Densus 88 Antiteror. Dalam rapat tersebut terungkap adanya indikasi seorang siswa yang tergabung dalam aktivitas mengarah ke tindakan terorisme melalui grup Facebook yang berisi konten kekerasan. “Jaga anak-anak kita. Awasi pergaulan mereka, baik di madrasah maupun di luar. Kerja sama dengan orang tua sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.
Mengenai Surat Edaran Pembatasan Penggunaan Ponsel
Terakhir, ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi telah menerbitkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan perangkat seluler (handphone) di lingkungan pendidikan.
Pembinaan pegawai selesai sekitar pukul 12.40 WIB. Acara dilanjutkan dengan makan siang dan shalat. Pukul 14.00, khusus para kepala madrasah melanjutkan rapat koordinasi membahas berbagai kebijakan bersama, sementara para istri berkumpul bercengkrama ringan di ruang tunggu kantor. Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 15.30, dan para tamu undangan pulang dengan membawa berbagai arahan dan kesepakatan baru.
Arahan dari Kasi Penmad ini menjadi pedoman penting bagi seluruh kepala madrasah dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Kewaspadaan terhadap isu kekerasan seksual, radikalisme, serta ketertiban administrasi harus terus ditingkatkan. Sinergi antara madrasah, kantor Kemenag, dan orang tua siswa menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermutu.
*Bass
|
48x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...