
Kamis, 23 Juli 2026
KEMENAG, MIN 4 TEBO — Kementerian Agama terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Aplikasi ini dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id dan menjadi sarana bagi santri, murid, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital di lingkungan pendidikan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, Kemenag terus mendorong hadirnya sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan anak. "Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," ujarnya.
Aplikasi AMAN menjadi salah satu terobosan penting dalam upaya perlindungan anak. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan, seperti penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus secara adil dan berorientasi pada pemulihan korban.
MIN 4 Tebo menyambut baik kehadiran aplikasi AMAN ini. Kepala MIN 4 Tebo menyatakan bahwa madrasah akan mensosialisasikan keberadaan aplikasi ini kepada seluruh guru, murid, dan orang tua. Dengan adanya kanal pelaporan yang mudah diakses, diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan yang tidak terlaporkan.
Thobib juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman bagi anak. "Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," pungkasnya.
Kehadiran aplikasi AMAN menjadi penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan madrasah. MIN 4 Tebo berkomitmen untuk mensosialisasikan dan memanfaatkan kanal pengaduan ini demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
*Bass
|
25x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...