
Senin, 28 Juli 2025
Rimbo Bujang (MIN 4 TEBO) – Guru baru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) MIN 4 Tebo mengikuti kegiatan Sosialisasi Zakat Profesi yang digelar di aula utama Kantor Kemenag Tebo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi tentang kewajiban zakat bagi ASN yang telah diterapkan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai pelaksanaan zakat profesi yang selama ini dijalankan melalui sistem autodebet setiap awal bulan. Penyaluran zakat ini dikelola oleh Baznas dan digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat.
Sosialisasi ini ditujukan agar guru PPPK memahami landasan hukum, tujuan, serta mekanisme zakat profesi yang berlaku, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan spiritual terhadap penghasilan yang diterima.
*Bass
|
65x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...