
KEMENAG, MIN 4 TEBO – Menindaklanjuti kondisi kualitas udara yang belum membaik akibat bencana kabut asap, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Tebo resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring hingga Rabu, 2 September 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Tebo Nomor 1056 Tahun 2026 tanggal 30 Agustus 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar.
Keputusan perpanjangan PJJ daring disampaikan secara responsif oleh pihak madrasah melalui instruksi informal kepada seluruh orang tua dan wali murid via grup komunikasi WhatsApp, sembari menunggu penerbitan surat edaran resmi madrasah. Langkah cepat ini diambil demi mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan seluruh murid.
Selama masa perpanjangan PJJ, proses belajar mengajar tetap berlangsung secara terstruktur dari rumah dengan memanfaatkan media komunikasi digital yang sudah berjalan. Para guru menyajikan materi pembelajaran dan penugasan harian secara proporsional agar murid tetap aktif belajar tanpa terbebani.
Di samping memantau kedisiplinan belajar daring anak dari rumah, para orang tua juga diimbau untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih berada pada kategori tidak sehat. Penggunaan masker tetap diwajibkan apabila murid terpaksa harus keluar rumah untuk urusan mendesak.
Langkah antisipatif dan penyesuaian cepat ini menegaskan komitmen MIN 4 Tebo dalam memberikan pelayanan pendidikan yang adaptif dan tanggap terhadap situasi darurat. Kebijakan PJJ daring ini akan terus dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kualitas udara serta petunjuk dari pemerintah daerah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo.
*Bass
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...